Pulau Penjara, demikian pulau Nusakambangan dikenal. dari nama itu terbayang berbagai hal; mulai rasa ngeri, angker, takut, dan prosedur yang rumit untuk bisa masuk. memang sebagian benar, tapi sisi lain pulau nusakambangan bagiku adalah "taman eden", begitu banyak keindahan menakjubkan di pulau yang sangat jarang disentuh tangan-tangan jahil. hutan tropis asli, satwa liar dan buas, sampai dengan pantai yang eksotis.
Tetapi memang benar, untuk masuk dan menikmati semuanya itu dibutuhkan prosedur yang lebih panjang dan super ketat dibanding berkunjung di luar pulau ini. Sebab itu dibutuhkan perencanaan yang matang yang menyangkut detail acara, jumlah peserta dan kendaraan yang akan dibawa. Perijinan untuk masuk bezuk napi harus melalui kanwil dephuk dan ham semarang, trus ke Kejaksaan cilacap, acc dari kalapas yang dituju, trus kepada kepala pengamanan penyeberangan nusakambangan. Itupun belum tentu dapat ijin masuk. Namun bersyukur, ada kelonggaran untuk pelayanan rohani ke pulau penjara ini. Perijinan tidak sampai ke semarang ataupun kejaksaan cilacap. Perijinan dikirim ke kepala LP Batu yang menjadi koordinator keamanan 7 LP yang ada di nusakambangan. Majelis Gereja mengirimkan surat permohonan kepada Kepala LP Batu yang menerangkan detail kegiatan berikut jumlah peserta dan kendaraan yang digunakan. Setelah mendapat acc kegiatan bisa dilakukan dengan terlebih dahulu koordinasi dengan kepala pengamanan penyeberangan dermaga wijayapura cilacap.
Biaya penyeberangan dihitung melalui jumlah mobil yang disebrangkan, 1 buah mobil Rp. 100 ribu. Kalo sewa bus atau trus milik LP yang dipakai antar jemput karyawan biayanya @ Rp. 250 ribu.
Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengadakan kegiatan di LP maupun dilanjutkan menikmati pemandangan hutan dan pantai eksotis di nusakambangan adalah;
1. Memakai pakaian yang rapi dan tertutup khususnya yang cewek, supaya mata para napi tidak terganggu, karena mereka tidak pernah melihat cewek-cewek manis dan seksi.
2. Ketika masuk pelayanan kepada napi di LP, cowok-cewek wajib mau digeledah, serta meninggalkan alat komunikasi maupun kamera dan disimpan di loker LP. Tapi masuk ke nusakambangan tidak dilarang bawa alat komunikasi dan kamera, malah wajib bawa, karena kapan lagi bisa bergambar di pulau ini.
3. Saat mengadakan pelayanan pada napi disarankan tidak memberikan apapun kepada napi,, baik itu nomor telpon, alamat rumah, terlebih lagi memberikan senjata ataupun narkoba kepada mereka. Sebab kalau ketahuan petugas langsung ditambahkan ke sel napi dan menjadi penghuni nusakambangan.
4. Pada saat rekreasi di pantai, dilarang keras untuk bermain air sampai tengah termasuk yang jago renang, karena pantainya bergelombang besar yang datang dari samudera indonesia dan karang-karang tajam tersebar di pantai ini.
5. Ketika menyusuri hutan (kalo mau, skitar 15 menit) ) untuk mencapai pantai sebelah yang juga eksotis dilarang cengengesan apalagi ngakak, suapay teman2 tarzan tidak terganggu dan marah.
6. Dilarang pergi sendirian apalagi "berduaan" ketika rekreasi, bisa-bisa tersesat dan pasti gak bisa dihubungi karena tidak ada sinyal apapun, apes lagi kalau ketemu sama macan kumbang.
Nah, jika terkait dengan tempat transit...GKJ Cilacap siap untuk menerima siapapun dan kapanpun. hal-hal yang menyangkut teknis bisa kita bicarakan dan tentu...bisa dinegokan. Tapi yang paling penting mari kita koordinasi dan merencanakan dengan matang. Kiranya kemuliaan Tuhan dinyatakan melalui pelayanan penjara. Trima kasih, salam. (yaw)
0 komentar:
Posting Komentar